Mahasiswa KKN ULB Sosialisasi UU ITE Di Desa Pulo Dogom

AEKKANOPAN (Waspada) : Mahasiswa Universitas Labuhan Batu (ULB) melaksanakan Kelompok Kerja Nyata (KKN) di Desa Pulo Dogom, Kecamatan Kualuhhulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Kamis (22/9).

KKN berlangsung di Aula Desa Pulo Dogom yang mengundang narasumber dari Polres Labuhanbatu Ipda Yuna H Gultom, SH MH. Selain itu hadir Kepala Desa Pulo Dogom Rizal Parapat sekaligus di dampingi dosen pembimbing lapangan Indra Kumalasari M, SH MH dan Aulia Indra, SE MM.

Kegiatan tersebut dirangkai dengan upaya preventif pelanggaran hukum tentang Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) pengguna Media sosial (Medsos). KKN di Desa Pulo Dogom diketuai Fajar Hotmian Hutabarat yang dihadiri sekitar 50 orang terdiri dari masyarakat dan pelajar di Kecamatan Kualuhhulu.

“KKN mahasiswa ULB mensosialisasikan yang ditujukan kepada masyarakat Desa Pulo Dogom dan pelajar untuk memberikan pengetahuan pelanggaran ITE dalam menggunakan Medsos. Terkhusus di kalangan pelajar, terlalu bebas dalam berekspresi di Medsos, tidak dapat memilah yang baik dan benar dalam menggunakannya”, kata Indra Kumalasari pada Waspada via WhatsApp, Jumat (23/9).

Masyarakat di era digitalisasi, perlu kritis dan cerdas dalam menggunakan Medsos maupun platform internet lainnya. Saatnya bijak menggunakan jari agar tidak terjerat kasus hukum atau melanggar UU ITE, sebut narasumber Ipda Yuna H Gultom. Dosen pembimbing Aulia Indra, SE MM mengakui, Medsos selain memberikan manfaat ekonomi dan sosial budaya, disisi lain menciptakan kebenaran semu (post truth) dengan cara memainkan emosi dan perasaan publik. “Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk tidak terlalu percaya dengan Medsos, karena tidak semua isinya baik dan benar”, katanya.

Ketua kelompok KKN Desa Pulo Dogom Fajar Hotmian Hutabarat menyikapi, setiap warga negara bebas berpendapat dan berekspresi di Medsos.

“Dari kegiatan memberikan pemahaman pengetahuan UU ITE, sehingga lebih spesifiknya pada social media yang memberi pemahaman akan aturan bersikap dan berperilaku dalam dunia maya. Kami selaku mahasiswa KKN ULB berharap tidak ada lagi pelajar maupun masyarakat salah dalam menggunakan Medsos”, ungkap Fajar. (c04).