Penandatangan MoU Antara Kepala Kanwil DJP SUMUT II Dengan ULB

Labuhanbatu, September, 28-2020

Bertempat ruang rapat Universitas Labuhanbatu diselenggarakannya nota kesepahaman antara Kepala Kanwil DJP Sumatera Utara II dengan Universitas Labuhanbatu, Kepala Kantor Wilayah DJP Sumatera Utara II Ir.Romadhaniah, M.Ec di dampingi Kepala Bidang P2Humas Mukhammad Faisal Artjan dan Kepala KPP Pratama Rantau Prapat Arum Sumengkar menggelar acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Peresmian Tax Center dan di rangkai dengan kegiatan Kuliah Umum Perpajakan dengan tema “Pendidikan Kuat, Indonesia Jaya”.

Acara tersebut di buka oleh Rektor Universitas Labuhanbatu Bapak Ade Parlaungan Nasution, SE. M.S.i.,Ph.D  yang diwakili oleh Wakil Rektor II Bidang Keuangan dan SDM DR.Sumitro, S.E.,M.Si, dalam sambutannya Dr. Sumitro menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala Kanwil DJP Sumatera II yang sudah menyempatkan waktunya untuk hadir di Kampus ULB dalam acara penandatangan MoU dan sekaligus peresmian Tax Center Universitas Labuhanbatu, mudah-mudahan kegiatan ini dapat terus berlanjut, dengan adanya Tax Center ULB ini  sangat membantu para dosen, mahasiswa dan masyarakat sebagai wajib pajak untuk belajar dan memahami fungsi dari pajak, ungkapnya.

Kegiatan ini juga dihadiri sejumlah pejabat eselon IV Ditjen Pajak, Dekan Fakultas, Ka.prodi serta Dosen Universitas Labuhanbatu, Romadhaniah dalam sambutannya mengatakan bahwa nilai kegotongroyongan yang kita miliki harus saling terkait walaupun tugas dan fungsi berbeda baik sebagai pengelola pajak ataupun pembayar pajak. Ia juga menuturkan bahwa ketika kita mencintai pajak berarti tanda kita sudah mencintai Indonesia, apapun akan kita korbankan untuk negara kalau sudah ada rasa cinta.

Selain meresmikan Tax Center, Romadhaniah juga menjadi narasumber dalam Kuliah Umum Perpajakan, bertajuk “APBN, Pajak, dan Pentingnya Kesadaran Pajak” yang berdurasi 1,5 jam dilanjutkan dengan diskusi interaktif bersama para dosen dan mahasiswa yang ikut bergabung secara daring.

Tax Center merupakan suatu wadah kegiatan yang bersifat kelembagaan dan dibentuk oleh Perguruan Tinggi yang berfungsi sebagai pusat kajian, pelatihan, dan sosialisasi perpajakan di lingkungan Perguruan Tinggi dan masyarakat yang dilakukan secara mandiri serta didukung oleh Ditjen Pajak.

Dengan diresmikannya Tax Center Universitas Labuhanbatu ini diharapkan dapat mewujudkan kesadaran Mahasiswa dan kepedulian masyarakat Labuhanbatu pada umumnya dan khususnya para Civitas akademika Universitas Labuhanbatu, Dari mereka pula akan lahir Wajib Pajak yang patuh dan sadar dan nantinya akan berkecimpung ke dalam masyarakat. Ak.