Dua Dosen Universitas Labuhanbatu Kembali Terima SK Jabatan Fungsional Akademik Lektor Kepala

Medan, 18 Agustus 2026 — Universitas Labuhanbatu kembali menorehkan capaian positif dalam pengembangan sumber daya manusia akademik. Dua dosen Universitas Labuhanbatu menerima Surat Keputusan (SK) Jabatan Fungsional Akademik (JFA) Lektor Kepala.

Dua dosen yang menerima SK tersebut adalah Bapak Mulkan Ritonga, S.Ak., M.Ak. dan Ibu Risma Delima, M.Pd. Penyerahan SK tersebut turut didampingi oleh Bapak Angga Putra Juledi, S.Kom., M.Kom. selaku Kepala Bagian SDM Universitas Labuhanbatu. Kegiatan berlangsung di Kantor LLDIKTI Wilayah I Sumatera Utara.

 

Pencapaian jabatan fungsional akademik pada jenjang Lektor Kepala merupakan bentuk pengakuan atas kompetensi, kinerja, serta kontribusi dosen dalam pelaksanaan tridarma perguruan tinggi, meliputi pendidikan dan pengajaran, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat.

Bagi Universitas Labuhanbatu, bertambahnya dosen yang memperoleh jabatan fungsional akademik Lektor Kepala menjadi bagian penting dalam memperkuat kualitas akademik dan kapasitas kelembagaan. Capaian ini juga menunjukkan komitmen universitas dalam mendorong pengembangan karier dan profesionalisme dosen secara berkelanjutan.

Peningkatan jabatan fungsional akademik diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh dosen Universitas Labuhanbatu untuk terus meningkatkan kompetensi, produktivitas penelitian, kualitas pembelajaran, serta kontribusi kepada masyarakat.

Dengan diterimanya SK Lektor Kepala oleh Mulkan Ritonga, S.Ak., M.Ak. dan Risma Delima, M.Pd., Universitas Labuhanbatu terus memperkuat komitmennya dalam membangun ekosistem akademik yang unggul dan berorientasi pada peningkatan mutu pendidikan tinggi.

Capaian ini sekaligus menjadi motivasi bagi sivitas akademika Universitas Labuhanbatu untuk terus berkarya, berprestasi, dan memberikan kontribusi terbaik bagi kemajuan pendidikan tinggi di Sumatera Utara dan Indonesia.