Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu harus segera melakukan intensifikasi Penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) berupa berbagai kebijakan dan sosialisasi Pajak dan Retribusi Daerah, demikian disampaikan Oleh Ade Parlaungan Nasution dalam Diskusi Publik “Strategi Kebijakan Publik Tingkat Daerah : Dari Perencanaan Sampai Pelaksanaan APBD di Kabupaten Labuhanbatu” yang dilaksanakan Oleh Badko Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sumatera Utara berkerjasama dengan Universitas Labuhanbatu, Kamis, 12 Oktober 2023 di Ruang Seminar Universitas Labuhanbatu, Rantauprapat.
Sebagai Narasumber dalam acara diskusi publik tersbut adalah Yenny Chairiyah Rambe (Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Sumatera Utara), Sarimpunan Ritonga (Asisten 1 Pemkab Labuhanbatu), Dr. M. Yusuf Siregar, MH (Dosen Universitas Labuhanbatu) dan RD. Naibaho (Polres Labuhanbatu) yang dimoderatori oleh Imam Sudirman (Badko HMI Sumut)
Dalam paparannya sebagai Keynote Speaker, Rektor Universitas Labuhanbatu, Ade Parlaungan Nasution, Ph.D menjelaskan bahwa Total Anggaran Pendapatan Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2023 berjumlah sebesar Rp. 1,425,477,080.000 yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 243.392.500.000 dan Pendapatan Transfer (Pusat dan Provinsi) sebesar Rp. 1.167.084.580.000. dari Komposisi ini saja Ade berpendapat bahwa Rasio Kemandirian pembangunan Daerah Labuhanbatu sangat rendah yaitu 243.392.500.000 : 1425.477.080.000 = 0.17 atau 17 Persen. Angka ini bermakna bahwa pembangunan Kabupaten Labuhanbatu sangat tergantung pada sumber dana eksternal yaitu bantuan pemerintah pusat dan Provinsi, angka ini juga menunjukkan bahwa tingkat partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah sangat rendah baik dalam kesempatan berusaha dan besarnya partisipasi masyarakat dalam pembayaran pajak dan retribusi daerah.
Disisi lain, di bidang Belanja daerah yang jumlahnya sebesar Rp. 1.452.477.080.000 didominasi oleh Belanja Operasional sebesar Rp. 1.085.802.510.725 atau menyerap 76 % dari Total pendapatan dan untuk belanja Gaji Pegawai sebesar Rp. 615.722.628.590 atau 43 % dari Total Pendapatan sementara Untuk Belanja Modal Hanya Rp. 205.022.751.375 atau hanya 14 % dari Total Pendapatan Daerah dimana belanja Modal ini yang terdiri dari belanja Investasi (Mesin, Jalan, Gedung, bangunan dan lain-lain). Dari data ini menunjukkan bahwa kemampuan pemerintah Kabupaten Labuhanbatu sangat minim untuk melaksanakan proyek proyek pembangunan baik infrastruktur maupun belanja investasi lainnya
Disisi lain, Ade Menyebutkan bahwa data dari Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Labuhanbatu menunjukkan dominasi Oleh Sektor Industri Pengolahan dan sektor Pertanian, Perkebunan dan Perikanan sebesar 63 % dari seluruh kegiatan lapangan usaha di Labuhanbatu. Data ini menunjukkan bahwa sektor sektor usaha lain seperti sektor akomodasi dan perdagangan dan sektor lainnya masih belum optimal, hal ini menunjukkan indikasi rendahnya penerimaan pajak pendapatan asli daerah dari sektor usaha lain dan menunjukkan bahwa pendapatan kabupaten Labuhanbatu lebih dominan dari dana bagi hasil yang berasal dari pemerintah pusat.
Sebagai solusinya, Ade meminta Jajaran Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu untuk mengoptimalkan atau melakukan Intensifikasi penerimaan pajak daerah melalui program peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia pajak yang mana dinas terkait dinilai Ade masih lemah dan terkesan tidak mampu membuat terobosan yang inovatif serta melakukan sosialisasi ke seluruh dunia usaha dunia industri, melakukan pendataan objek-objek pajak yang tersebar di 9 Kecamatan di Kabupaten Labuhanbatu dan melakukan inovasi inovasi berbasis Teknologi Informasi dalam penetapan dan penarikan pajak daerah sesuai dengan Undang Undang yang Berlaku.