LABUHANBATU – Untuk terus meningkatkan Kamtibmas di wilayah hukumnya, Polres Labuhanbatu bersama Generasi Pemerhati Labuhanbatu (GPL) melaksanakan Forum Grup Discssuion (FGD) dengan tema bina generasi milenial dalam merawat kesatuan NKRI yang utuh di Labuhanbatu.Kegiatan yang dihadiri Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, organisasi FPI, Granat, Azno Tim, Gempur, aktivis mahasiswa, OKP, Ormas, JPRMI, aktivis mahasiswa dan pemuda pelajar berlangsung di Aula Polres Labuhanbatu, Senin (20/5/2019).Dalam paparannya, Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang menyampaikan, jumlah tindak pidana dan penyelesaian kasus di wilayah hukum Polres Labuhanbatu cenderung mengalami penurunan. Di mana, tindak pidana di tahun 2017 mencapai 4.291 kasus dengan 2.525 penyelesaian kasus atau sekitar 58,76 %. Sedangkan di tahun 2018 ada sekitar 3.417 kasus dengan 2.088 penyelesaian kasus atau sekitar 61,10 %.
Praktisi Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Labuhanbatu, Bernat Panjaitan SH MH menerangkan, mengenai masalah hukum di Kabupaten Labuhanbatu, semua mempunyai pandangan hukum yang berbeda.”Saya melihat ada kelemahan dan ada kelebihan atau hal yang mungkin, tapi saya melihat kinerja Kepolisian Polres Labuhanbatu yang dipimpin AKBP Frido Situmorang SH SIK patut mendapatkan apresiasi dari segala pandangan aspek di masyarakat dan kinerjanya,” ucapnya.Dari sisi kelemahan, dirinya menilai masih adanya oknum yang masih melakukan kesalahan dalam penanganan kasus dengan istilah-istilah jual beli pasal. Begitupun, dirinya mendorong Polres Labuhanbatu agar tetap maksimal dalam pengungkapan kasus seluruh tindak pidana yang terjadi.”Kami masyarakat sangat mendukung kinerja Kapolres Labuhanbatu beserta jajarannya,” tukasnya.