Rantauprapat (SIB) -Yayasan Universitas Labuhanbatu yang selama ini mengelola empat sekolah tinggi dan satu akademi kini telah menjadi Universitas Labuhanbatu.
Hal tersebut ditetapkan dalam keputusan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia dengan nomor SK 658/KPT/I/2019 tentang izin penggabungan sekolah tinggi, pada tanggal 29/7/2019 di Jakarta.
Adapun empat sekolah tinggi dan satu akademi tersebut yakni Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Labuhanbatu, Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan Labuhanbatu, Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian dan Perkebunan Labuhanbatu, kemudian Sekolah Tinggi Ekonomi Labuhanbatu dan Akademi Manajemen Informatika Labuhanbatu.
Selain penggabungan, Universitas Labuhanbatu juga menambah tiga program studi, yaitu Teknologi Informasi Program (Sarjana), Sistem Informasi Program (Sarjana) dan Akuntansi Program (Sarjana).
Ketua Yayasan Universitas Labuhanbatu Dr H Amarullah Nasution SE MBA menyampaikan, penyatuan sekolah tinggi dan akademi yang ada di bawah naungan Yayasan Universitas Labuhanbatu (Y-ULB) merupakan amanat dari Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan (Ristek Dikti) untuk mewujudkan perguruan tinggi berkualitas, yang dapat bersaing tingkat global.
Atas hal ini, Amarullah mengucapkan terima kasih kepada tim yang telah bekerja keras mewujudkan penyatuan institusi ini.
“Terima kasih kepada LL Dikti I dan Kelembagaan Dikti yang telah memberikan arahan dan bimbingan. Sehingga, izin ini keluar dalam waktu yang tidak terlalu lama. Cita-cita kami menjadi universitas yang bermanfaat terhadap pembangunan daerah dan nasional sehingga dibutuhkan banyak dukungan baik itu dari pemerintah dan stake holder,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (7/8).
Atas capaian penggabungan sekolah tinggi tersebut, Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah l (Dikti I) Prof Dian Armanto mengucapkan selamat kepada Ketua Yayasan dan Civitas Akademika Universitas Labuhanbatu yang berhasil dalam penyatuan dan berharap ULB menjadi universitas unggul setidaknya tingkat Sumatera Utara, Nasional dan Internasional.
Sementara, Sekretaris LL Dikti I Dr Mahriyuni berharap agar akreditasi program studi untuk terus ditingkatkan disamping sudah mendapatkan akreditasi B bagi prodi yang sudah ada.
“Untuk prodi yang baru sudah terakreditasi minimal oleh BAN PT sehingga diberikan waktu untuk 2 tahun setelah operasional bagi prodi baru untuk mengajukan akreditasi ulang, mudah-mudahan mendapat nilai B ataupun nilai A,” harapnya.
Terpisah, Dirjen Kelembagaan Pendidikan Tinggi Jakarta, Tito menyampaikan bahwa pengelolaan perguruan tinggi harus bersifat dinamis, efektif dan efisien. Sehingga, kata dia, dalam pengelolaan diperlukan penyesuaian penamaan fakultas yang ada agar dalam pengelolaan bisa lebih baik.
“Apalagi saat ini, sudah berbasis teknologi informasi sehingga dibutuhkan pengelola yang mengerti akan aturan PT yang ada baik dalam proses izin, akreditasi dan pengembangan lainnya,” pungkas Tito. (L04/q)