Universitas Labuhanbatu kembali meneguhkan komitmennya dalam peningkatan mutu akademik melalui penambahan dosen dengan jabatan fungsional tertinggi. Pada hari ini,Senin 08 Desember 2025 dilaksanakan Penyerahan Surat Keputusan (SK) Jabatan Fungsional Guru Besar kepada Prof. Dr. Novilda Elizabeth Mustamu, S.Pt., M.Si, dosen tetap di Universitas Labuhanbatu yang menjabat sebagai Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Labuhanbatu.
Prosesi ini berlangsung di Aula LLDikti Wilayah I Sumatera Utara dan dipimpin oleh Kepala LLDikti Wilayah I, Prof. Drs. Saiful Matondang, M.A., Ph.D, yang menyerahkan SK tersebut secara resmi kepada Rektor Universitas Labuhanbatu, Assoc. Prof. Ade Parlaungan Nasution, Ph.D.
Dalam sambutannya, Prof. Saiful Matondang menegaskan bahwa penetapan Guru Besar merupakan pencapaian akademik strategis yang tidak hanya mencerminkan kompetensi individu, tetapi juga mendukung peningkatan kualitas institusi. Beliau menambahkan bahwa peningkatan jumlah Guru Besar di wilayah LLDikti I akan memperkuat ekosistem pendidikan tinggi, khususnya dalam aspek penelitian, publikasi ilmiah, dan kontribusi keilmuan pada masyarakat.
Sementara itu, Rektor Universitas Labuhanbatu, Assoc. Prof. Ade Parlaungan Nasution, Ph.D, menyampaikan apresiasi serta rasa bangga atas capaian akademik tersebut. Menurut beliau, kehadiran Guru Besar baru akan berkontribusi signifikan terhadap pengembangan tridharma perguruan tinggi dan peningkatan reputasi Universitas Labuhanbatu secara nasional dan Internasional. Prof. Dr. Novilda Elizabeth Mustamu, S.Pt., M.Si dinilai telah memenuhi seluruh persyaratan akademik sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk rekam jejak publikasi ilmiah, kontribusi inovatif, serta kiprah pengabdian kepada masyarakat. Penetapan ini semakin memperkuat posisi Universitas Labuhanbatu dalam melahirkan karya ilmiah yang kompetitif dan berdampak.
Momentum ini menjadi bukti nyata komitmen Universitas Labuhanbatu dalam membangun kualitas akademik berkelanjutan dan memperkuat reputasi institusional.

