Labuhanbatu – Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Labuhanbatu (ULB) ajak peduli lingkungan yang dirangkaikan dengan aksi bersih sampah di sejumlah wilayah di Kabupaten Labuhanbatu. Kegiatan ini menjadi wujud nyata kepedulian mahasiswa terhadap permasalahan sampah yang masih marak terjadi di tengah masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, mahasiswa mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan serta mulai membiasakan pengelolaan sampah dari lingkungan terdekat. Selain mengajak, mahasiswa juga turun langsung membersihkan sampah di lingkungan sekitar sebagai contoh nyata pentingnya menjaga kebersihan bersama.

Kegiatan ajakan peduli lingkungan ini mendapat dukungan penuh dari Rektor Universitas Labuhanbatu. Rektor menyampaikan apresiasinya atas peran aktif mahasiswa dalam menyuarakan isu lingkungan. Menurutnya, mahasiswa memiliki posisi strategis sebagai agen perubahan yang mampu memberikan pengaruh positif bagi masyarakat melalui tindakan nyata dan edukatif.
Mahasiswa Fakultas Hukum ULB menilai bahwa rendahnya kesadaran sebagian masyarakat terhadap pengelolaan sampah masih menjadi persoalan serius di Labuhanbatu. Sampah rumah tangga maupun sampah di area publik masih sering ditemukan dibuang sembarangan, meskipun dampaknya sangat merugikan bagi kesehatan dan kelestarian lingkungan.

Dari perspektif hukum lingkungan, mahasiswa menjelaskan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Labuhanbatu telah menetapkan aturan yang mengatur pengelolaan sampah melalui Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Sampah, yang memuat ketentuan serta sanksi bagi masyarakat yang melanggar. Namun demikian, masih banyak masyarakat yang belum mematuhi aturan tersebut.

“Kami mendesak masyarakat untuk mematuhi aturan dan menjaga kebersihan lingkungan. Aturan sudah ada, tetapi kesadaran dan kepatuhan bersama masih perlu ditingkatkan,” ujar Nasrudin Roy Sitohang dan Mickael Tobing, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Labuhanbatu.
Mahasiswa juga menyoroti kebijakan pemerintah daerah pada tahun 2025–2026 yang memfokuskan penanganan sampah di area publik dan pasar sebagai langkah strategis dalam mengatasi persoalan sampah. Selain itu, pada Juli 2025 dilaporkan adanya pengalihan anggaran penanganan sampah sebesar sekitar Rp2,3 miliar yang dialokasikan untuk pengelolaan sampah dibandingkan pembelian mobil dinas baru. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah positif yang menunjukkan keberpihakan pemerintah daerah terhadap isu lingkungan.

Melalui kegiatan ajakan peduli lingkungan dan aksi bersih sampah ini, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Labuhanbatu berharap dapat membangun kesadaran kolektif masyarakat serta memperkuat sinergi antara perguruan tinggi, pemerintah, dan masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan di Kabupaten Labuhanbatu.