Labuhanbatu, November, 17-2020
Universitas Labuhanbatu jalin nota kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, acara penandatangan Mou tersebut dilaksanakan pada tanggal 17 November 2020, bertempat ruang rapat Kejaksaan Negeri Labuhanbatu.
Dalam penandatangan MoU tersebut di hadiri oleh Rektor Universitas Labuhanbatu Bapak Ade Parlaungan Nasution, SE. M.Si.,Ph.D, Wakil Rektor III Bapak Dr. Amin Harahap, S.Pd.I.,M.Si, Dekan Fakultas Hukum Ibu Risdalina, SH. MH, Bapak Bernat Panjaiatan, SH. M.Hum dan Bapak Akhiruddin Ritonga, SH, sementara dari Kejaksaan di hadiri Langsung oleh Kajari Bapak Kumaedi, SH, Kasi Intel Bapak Syahron Hasibuan, SH, Kasubagbin Bapak Rawatan Manic, SH, Kasi bb br, Bapak Naharuddin Rambe, SH, Kasipidsus Bapak Husairi, Kasipidum Bapak Bani Ginting, Kasubsi Bapak Hakim Harahap, SH.
Dalam kesempatan yang sama Kajari Bapak Kumaedi, SH mengucapkan selamat datang kepada Rektor ULB dan unsur pimpinan sekaligus ucapan terima kasih atas kepercayaanya kepada kami untuk melaksanakan nota kesepahaman, adapun tupoksi kami yaitu untuk melaksanakan pelayanan hukum dan juga memberikan pendampingan kepada adik-adik mahasiswa yang nantinya akan melaksanakan magang atau penelitian di kejaksaan, dan kami siap untuk memberikan pelayanan kepada mahasiswa/i ULB untuk belajar praktek paradilan dan kegiatan lainnya, kegiatan ini merupakan kegiatan saling membutuhkan antara Kejaksaan dan pihak kampus Universitas Labuhanbatu, mudah-mudahan kerjasama yang dijalin ini dapat bermanfaat dan berjalan dengan lancar. sambutnya
Selanjutnya Rektor Universitas Labuhanbatu Bapak Ade Parlaungan Nasution, SE.,M.Si.,Ph.D menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bapak Kajari yang telah berkenan untuk menjalin kerja sama dengan Kampus Universitas Labuhanbatu, adapun tujuan dari kerja sama ini yaitu untuk mewujudkan sinergitas dalam pelaksanaan program dan kegiatan pendidikan dan sumber daya manusia Universitas Labuhanbatu dengan peran dan tugas pokok dan fungsi bidang intelijen Kejaksaan RI. Disamping itu juga Rektor menyampaikan bahwa program ini juga ada kaitannya dengan program Kemdikbud tentang Program Merdeka Belajar’ serta melaksanakan ketetapan oleh pemerintah untuk peningkatan sumber daya manusia baik di tingkat para dosen dan mahasiswa. Adapun ruang ligkup perjanjian ini disamping perguruan tinggi menyelenggarakan tri dharma perguruan tinggi yaitu Pengajaran, Penelitian dan Pengabdian kepada masyarakat, disamping itu juga mahasiswa nantinya dapat melaksanakan magang, penelitian untuk karya ilmiah/skripsi. sebaliknya dari kejaksaan nantinya dapat memberikan kuliah umum kepada mahasiswa maupun sebagai nara sumber dalam kegiatan pelatihan-pelatihan dalam pelaksanaan peradilan semu. Ungkapnya
Setelah usai sambutan dari Rektor ULB dilanjutkan Penandatangan MoU oleh Rektor ULB dan Kajari Labuhanbatu dilanjut dengan penyerahan plakat oleh Ibu Risdalina kepada Bapak Kajari dan sekaligus penyerahan skripsi mahasiswa yang melakukan penelitian kepada Bapak Naharuddin, SH, dilanjutkan dengan acara foto bersama dan ramah tama. “Ak.