BPN Labuhanbatu Gandeng Akademisi ULB Berikan Penyuluhan Reforma Agraria di Labura

Kegiatan penyuluhan ini dilaksanakan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu bersama akademisi Universitas Labuhanbatu di dua desa di Kecamatan NA IX–X, Kabupaten Labuhanbatu Utara, pada Rabu, 10 Juni 2026.

Labuhanbatu Utara, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu menyelenggarakan Penyuluhan Penanganan Akses Reforma Agraria Tahun Anggaran 2026 di Desa Meranti Omas dan Desa Silumajang, Kecamatan NA IX–X, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan program Penanganan Akses Reforma Agraria Tahun 2026 yang didasarkan pada Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu mengenai penetapan lokasi kegiatan penataan akses reforma agraria.

Dalam pelaksanaannya, Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu menggandeng akademisi Universitas Labuhanbatu sebagai narasumber, yakni Yanto Zelibu, S.H., M.H. dan Hengki Syahyunan Hasibuan, S.H., M.H.. Keterlibatan perguruan tinggi diharapkan mampu memperkuat pemahaman masyarakat terkait tujuan dan manfaat reforma agraria secara menyeluruh.

Dorong Kesejahteraan Melalui Penataan Akses Tanah

Penyuluhan ini bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya reforma agraria, khususnya pada aspek penataan akses. Program tersebut tidak hanya berfokus pada kepastian hukum atas kepemilikan tanah, tetapi juga mendorong masyarakat memanfaatkan aset tanah secara produktif untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi.

Dalam pemaparannya, para narasumber menjelaskan bahwa reforma agraria mencakup dua aspek utama, yaitu legalisasi aset dan pemberdayaan masyarakat. Menurut mereka, penerbitan sertifikat tanah hanyalah salah satu bagian dari reforma agraria, sementara tujuan yang lebih besar adalah membantu masyarakat mengoptimalkan pemanfaatan tanah untuk kegiatan ekonomi produktif.

“Reforma agraria bukan hanya soal sertifikat tanah, tetapi juga bagaimana tanah tersebut dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk meningkatkan pendapatan dan kualitas hidup masyarakat,” jelas salah satu narasumber dalam kegiatan tersebut.

Sinergi Pemerintah, Kampus, dan Masyarakat

Kegiatan berlangsung dengan antusias dan diikuti oleh masyarakat desa, perangkat desa, serta berbagai pihak terkait lainnya. Melalui sesi diskusi dan tanya jawab, peserta memperoleh pemahaman lebih mendalam mengenai manfaat, peluang, serta langkah-langkah yang dapat dilakukan dalam mendukung keberhasilan program reforma agraria.

Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu menilai sinergi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan masyarakat merupakan kunci utama dalam mewujudkan reforma agraria yang berkelanjutan. Dengan adanya penyuluhan ini, masyarakat di Desa Meranti Omas dan Desa Silumajang diharapkan semakin memahami pentingnya program reforma agraria sebagai sarana peningkatan kesejahteraan ekonomi desa secara berkelanjutan.