PPG Universitas Labuhanbatu Telah Memenuhi Standar Berdasarkan SK dari KEMENDIKBUD, Riset dan Teknologi

Labuhanbatu, Februari,6-2025

Berdasarkan Surat Keterangan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor:27134/S.Ket.04/XII/2024. Direktur Pendidikan Profesi Guru, Direktorat Jendral Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset, dan Teknologi memberikan Apresissi Kepada UNIVERSITAS LABUHANBATU.

Sebagai Lembaga Pendidikan, Tenaga Kependidikan (LPTK) Penyelenggara Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang memiliki Predikat MEMENUHI STANDAR. Berdasarkan Hasil Penjaminan mutu Dosen dan Tenaga Kependidikan Program Profesi Guru. yang ditetapakan oleh KEMENDIKBUD, Riset dan Teknologi pada tanggal 23 Desember 2024.

Dengan terpenuhinya standar PPG Universitas Labuhanbatu kedepannya PPG Universitas Labuhanbatu semangkin maju dengan harapan kedepannya semangkin banyak yang berminat untuk mengikuti PPG di kampus Universitas Labuhanbatu.“Ak.