STKIP Labuhan Batu mengikuti pelatihan yang diadakan kopertis wilayah I, sebagai wujud dari komitmen STKIP Labuhan Batu menjadi Perguruan Tinggi yang berbudaya mutu.
Sesuai amanat Undang-Undang No.12 Th. 2012 tentang Pendidikan Tinggi Bab III Penjaminan Mutu khususnya pada pasal 52 dan 53 ayat (4) disampaikan bahwa Sistem Penjaminan Mutu Internal dilaksanakan oleh Perguruan Tinggi (PT). Maka dalam rangka percepatan implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di perguruan tinggi, Direktorat Penjaminan Mutu melatih perguruan tinggi untuk menyusun dokumen SPMI. Pelatihan penyusunan dokumen SPMI antara lain menyusun dokumen Kebijakan SPMI, dokumen Standar dan Manual SPMI, serta penyusunan formulir SPMI.
Pelatihan menyusun dokumen SPMI dilaksanakan di Hotel Le Polonia Medan oleh Koprtis Wilayah 1 Medan, 06 Maret – 08 Maret 2018. STKIP Labuhan Batu mengutus Rahma Mutia , M. Psi yang juga sebagai Ketua SPMI STKIP Labuhan Batu
Lokakarya dilangsungkan selama tiga hari dengan penekanan pada praktik penyusunan dokumen SPMI, antara lain Dokumen Kebijakan SPMI, Dokumen Manual SPMI, Dokumen Standar SPMI, dan Dokumen Formulir SPMI. Peserta dibagi dalam dua kelas untuk berdiskusi dan menyusun dokumen SPMI, dan setiap 4 orang membentuk kelompok belajar untuk berdiskusi menyusun dokumen SPMI. Peserta juga diberikan kesempatan untuk mempresentasikan hasil kerjanya di hadapan peserta dan fasilitator pusat untuk mendapatkan masukan dan perbaikan. Di Akhir program, semua dokumen hasil latihan di-share untuk semua peserta dengan harapan masing-masing PT sudah memiliki draf dokumen SPMI untuk disesuaikan dengan masing-masing kondisi PT.