Surat Edaran Rektor Universitas Labuhanbatu tentang Kewaspadaan dan Pencegahan Penyebaran Infeksi COVID-19

Menanggapi penyebaran virus corona (covid-19) yg mulai meluas serta imbauan dari Pemerintah, maka dengan ini Rektor Universitas Labuhanbatu mengeluarkan edaran untuk kewaspadaan serta mencegah penularan virus corona.

Perlu dicatat, bahwa tidak ada perkuliahan tatap muka selama 14 hari ini bukan berarti bebas berpergian ke mana saja, berlibur ke luar kota. 14 hari tersebut digunakan untuk diam di rumah atau di lingkungan sekitar tanpa berinteraksi dengan orang banyak. Tetap belajar dirumah dengan metode daring/e-learning yg akan disampaikan masing2 dosen.