Labuhanbatu, Juni, 24-2021.
Salah satu fungsi dari perguruan tinggi yaitu menyelenggarakan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang meliputi Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat. di samping itu juga salah satu bentuk untuk memajukan di berbagi bidang ilmu Pendidikan, Sumber Daya Manuia (SDM) dari perguruan tinggi yang satu dengan Perguruan Tinggi Lainnya serta kerja sama dengan lembaga-lembaga lainnya yang tentunya saling menguntungkan.
Bertempat aula Lembaga Pemasyarakatan Kelas II.A Rantauprapat dilaksanakannya penandatanganan Memorandum of Undertanding (MoU) antara Lembaga Pemasyarakatan Kelas II.A Rantauprapat Kelas II.A Rantauprapat Dengan Universitas Labuhanbatu tentang Tri Dharma Perguruan Tinggi dan Penandatangan Memorandum of Agreement (MoA) antara Lembaga Pemasyarakaan Kelas II.A Rantauprapat denan Fakulas Hukum Universitas Labuhanbatu tentang Peningkatan Sumber Daya Manusia dan pelaksanaan perkuliahan bagi para peawai Lapas an nantinya perkuliahan dilakanakan di aula lapas kelas II.A Rantauprapat. Acara tersebut dihadiri oleh Bapak Ibu Dekan Fakulas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Pristiyono, SE.,M.Si, Dekan FKIP Ibu Ika Cassanti, S.Si.,M.Pd, Kaprodi Fakultas Sain dan Teknologi Bapak Yudi Triyanto, SP.,M.Si, Kabiro Akademik Bapak Sriono, SH.,M.Kn, Kabag. Umum Bapak Nimrot Siahaan, SH.,MH, Staf Wakil Rektor III Akhiruddin Ritonga, SH dan Rosnaini dari Crew Podcast Universitas Labuhanbatu dan di hadiri para pegawai Lembaga Pemasyarakatan.
Selanjutnya penandatangan Nota Kesepahaman MoU oleh Kepala Lapas Kelas II.A Rantauprapat Bapak Jayanta, A.Md.,IP.,SH.,MH dengan Rektor Universitas Labuhanbatu Bapak Ade Perlaungan Nasution, SE.,M.Si.,Ph.D kemudian serah terima nota Kesepahaman dan dilanjutkan dengan penyerahan plakat ULB oleh Rektor ULB kepada Bapak Kalapas Kelas II.A Ranauprapat. Dalam kesempatan yang sama Penandatanganan MoA oleh Bapak Kalapas dengan Dekan Fakultas Hukum Risdalina, SH.MH dilanjutkan penyerahan Nota Kesepahaman MoA.
Rektor Universitas Labuhanbatu Bapak Ade P.Nasution menyampaikan apresiasi kepada Bapak Kalapas yang telah berkenan untuk dilaksanakanyna MoU dan MoA, adapun kesepahaman yang akan dilaksanakan yaitu tentang peninkatan Sumber Daya Manusia (SDM) bagi para pegawai Lapas, dalam hal ini kami dari ULB nantinya akan menfasilitasi seperti para Bapak/ibu dosen dan juga tenaga ahli IT untuk membantu sistem informasi bagi lapas, disamping itu juga Rektor menyampaikan untuk tekhnis MoA nantinya akan ditindaklanjuti oleh Dekan Fakultas Hukum baik dalam perkuliahan dan juga mahasiswa/i Fakultas Hukum yang akan melaksanakan penelitian di lapas ini. ditambahkan Rektor bahwa untuk meningkatkan SDM pegawai Lapas kita akan hadirkan Dosen Bahasa Inggris untuk mengajar les Bahasa Inggris serta pengiriman dosen Psikologi untuk membantu para pegawai untuk mengetahui kejiwaan, ini merupakan wujud dari pengabdian kita kepada Masyarakat, ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama Kalapas Bapak Jayanta menyampaikan ucapan terima kasih kepada Rektor yang telah hadir langsung untuk melaksanakan MoU ini, sebelum acara penandatanganan ini dilaksanakan kami sudah melakukan sosialisasi kepada warga binaan dan juga para pegawi lapas untuk kuliah di kampus ULB namun kondisi di tengah pandemic covid 19 saya berharap nantinya pelaksanaan perkuliahan dilaksanakan secara daring melalui Aplikasi Zoom, selanjutnya Kalapas menyampaikan bahwa nama yang terdata untuk kuliah sebanyak 43 (empat puluh tiga) bagi para pegawi lapas dan untuk warga binaan belum ada yang berkenan, mudah-mudahan tahun depan dari warga binaan ada yang berminat untuk kuliah, saya berharap warga binaan disamping mendapatkan surat keterangan bebas dari LP juga mereka nantinya mendapatkan ijazah sarjana dengan menyandang gelar Sarjana Hukum (SH) dari Fakultas Hukum Universitas Labuhanbatu, Harapannya
Setelah usai sambutan dari Bapak Jayanta selaku Kalapas Kelas II.A Rantauprapat dilanjutkan acara berfoto bersama.”Ak.