Universitas Labuhanbatu dan Pengadilan Agama Rantauprapat Perkuat Sinergi melalui Penandatanganan MoU

Labuhanbatu, Jumat, 26 Juni 2026 – Universitas Labuhanbatu (ULB) kembali memperluas jejaring kemitraan strategis melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Pengadilan Agama Rantauprapat. Kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam memperkuat sinergi antara perguruan tinggi dan lembaga peradilan guna mendukung pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi serta peningkatan kualitas sumber daya manusia di wilayah Labuhanbatu dan sekitarnya.

Penandatanganan MoU dilaksanakan pada Jumat, 26 Juni 2026, dengan dihadiri oleh pimpinan dari kedua institusi. Kerja sama ini diharapkan mampu membuka peluang kolaborasi yang lebih luas, khususnya dalam bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta pengembangan kompetensi mahasiswa dan dosen.

Dalam sambutannya, pimpinan Universitas Labuhanbatu menyampaikan bahwa kemitraan dengan Pengadilan Agama Rantauprapat merupakan bagian dari komitmen universitas untuk menghadirkan pembelajaran yang tidak hanya berorientasi pada teori, tetapi juga memberikan pengalaman praktik dan wawasan profesional kepada mahasiswa.

“Melalui kerja sama ini, Universitas Labuhanbatu berharap mahasiswa memperoleh kesempatan untuk mengenal secara langsung praktik penyelenggaraan peradilan, sehingga mampu meningkatkan kompetensi akademik maupun profesional sesuai dengan kebutuhan dunia kerja,” ungkapnya.

Sementara itu, pihak Pengadilan Agama Rantauprapat menyambut baik terjalinnya kerja sama tersebut. Kolaborasi antara lembaga peradilan dan perguruan tinggi dinilai memiliki peran penting dalam mendukung pengembangan ilmu pengetahuan, khususnya di bidang hukum, serta meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai sistem peradilan.

Ruang lingkup kerja sama yang disepakati meliputi penyelenggaraan program magang mahasiswa, penelitian bersama, kuliah umum, seminar, pelatihan, kegiatan pengabdian kepada masyarakat, hingga berbagai bentuk kerja sama akademik lainnya yang memberikan manfaat bagi kedua belah pihak. Ruang lingkup tersebut sejalan dengan pola kerja sama yang selama ini telah dikembangkan antara perguruan tinggi dan Pengadilan Agama Rantauprapat dalam mendukung pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Dengan ditandatanganinya Nota Kesepahaman ini, Universitas Labuhanbatu dan Pengadilan Agama Rantauprapat berkomitmen untuk terus membangun hubungan kelembagaan yang produktif, berkelanjutan, dan saling memberikan manfaat. Diharapkan, kolaborasi ini dapat melahirkan berbagai program inovatif yang berkontribusi terhadap peningkatan mutu pendidikan tinggi, pengembangan keilmuan, serta pelayanan kepada masyarakat secara lebih luas.