AMIK Labuhan Batu mendapat kesempatan berharga karena tiga orang dosen tetapnya diundang untuk mengikuti Lokakarya Penyusunan Dokumen SPMI Tahun 2018 di Four Points Hotel Medan, 29-31 Agustus 2018. SPMI sendiri merupakan Sistem Penjaminan Mutu Internal Perguruan Tinggi yang menjadi acuan bagi Perguruan Tinggi dalam menjamin dan mengembangkan budaya mutu di Perguruan Tinggi berdasarkan UU No.12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi.
AMIK Labuhan Batu diwakili oleh Direktur I Bidang Akademik Ronal Watrianthos, S.Kom.,M.Kom, Ketua Program Studi Manajemen Informatika Ibnu Rasyid, ST.,M.Kom, dan salah satu Dosen Tetap Muhammad Halmi Dar, S.Si.,M.Kom selama pelatihan tiga hari penuh dilatih untuk Pembuatan Dokumen Kebijakan SPMI, Pembuatan Dokumen Manual Mutu SPMI, Pembuatan Dokumen Standar SPMI dan Pembuatan Dokumen Formulir SPMI.
AMIK Labuhan Batu sendiri sebenarnya sudah menjalankan SPMI ini sejak tahun 2015. Namun dengan adanya pelatihan ini didapatkan pengetahuan-pengetahuan baru tentang SPMI yang belum didapatkan sebelumnya sehingga bisa melengkapi dokumen-dokumen yang telah ada. Dokumen-dokumen SPMI yang telah dilengkapi kemudian akan dikirimkan ke Kemenristekditi agar bisa dievaluasi sehingga apabila sesuai dengan SN Dikti para peserta ini akan dipanggil kembali untuk dilatih dan diangkat menjadi Auditor dalam Audit Mutu Internal Perguruan Tinggi.