Labuhanbatu, April, 25-2025
Bertempat ruang seminar Universitas Labuhanbatu dilaksanakannya seminar oleh Kantor Keimigrasian Kelas II Tanjung Balai, acara tersebut dilaksanakan pada tanggal 24 April 2025, Pukul. 09:30 wib.
Adapun yang menghadiri acara seminar tersebut yaitu Wakil Rektor I Dr. Sriono, S.H., M.Kn yang mewakili Rektor Universitas Labuhanbatu Assoc.Prof. Ade Parlaunagn Nasution, Ph.D, Wakil Rektor II Dr. Zulkifli Musannif E. Siregar, MM, Wakil Rektor III Dr. Marlina Siregar, M.Pd, Dekan Fakultas, Kaprodi Bapak/Ibu Dosen dan Mahasiswa/i Univeresitas Labuhanbatu.
Bapak Yusuf selaku pemeteri menerangkan bahwa Sosialisasi yang dilaksanakan hari ini sebagai bentuk Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dilakukan oleh Kantor Keimigrasian Kelas II Tanjung Balai dan perluasan Paspor Elektronik (E-Paspor) hal ini dilakukan agar masyarakat khususnya mahasiswa mengetahui kegunaan dari paspor sebagai dokumen legal bagi kita yang akan melaksanakan perjalanan ke luar negeri.
Mahasiswa merupakan sasaran empuk untuk dibujuk rayu agar mereka bekerja secara ilegal tanpa dokumen yang resmi dengan janji upah yang besar.
Kelebihan E-paspor atau Paspor Elektronik pengamanan Paspor sudah menggunakan zip sehingga data pemegang Paspor sudah dapat diakses secara online dan lebih sulit untuk disalahgunakan. Sedangkan pspor non elektronik sebaliknya dapat disalahgunakan oleh oknum untuk meraih keuntungan.
Untuk pembuatan Paspor dapat mendaftar secara online di M-Paspor dengan biaya pembuatan Paspor 650.000 Paspor 5 tahun dan 950.000 Paspor 10 tahun. Setelah usai oleh Bapak Yusuf menyampaikan materi dilakukan acara tanya jawab dan diakdiri dengan acara foto bersama.’Ak.