Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh Kolaborasi Dengan Universitas Labuhanbatu Tahun 2024.

Labuhanbatu, Maret, 9-2024

Penandatanganan Nota Kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU) antara Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh Dengan Universitas Labuhanbatu dirangkai dengan Penandatangan Nota Kerjasama Memorandum of Agrement (MoA) antara LPPM, LP3M Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh Dengan LPPM dan LP3M Universitas Labuhanbatu dan sekaligus Implementation Agreement (IA), acara tersebut dilaksanakan pada tanggal 4 maret 2024 bertempat Ruang Rapat Rektorat Universitas Syiah Kuala.

Adapun Ruang Lingkup dari Nota Kesepahaman (MoU) yang ditandatangani oleh Rektor Universitas Syiah (USK) Banda Aceh Prof. Dr. Ir. Marwan dan Rektor Universitas Labuhanbatu Assoc. Prof. Ade Parlaungan Nasution, Ph.D, meliputi Penyelenggaraan Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, Penyelenggaraan Kolaborasi riset dan pengembangan sumberdaya, implementasi Program Merdeka Belajar- Kampus Merdeka (MBKM), Penyelenggaraan kegiatan Ilmiah, seminar dan lokakarya, Peningkatan dan pengembangan kompetensi Sumber daya.

Selanjutnya penandatanganan MoA Antara LPM USK dengan LPM Universitas Labuhanbatu yang ditandatangani oleh  Prf. Dr. Ir. Suhendrayatna, M.Eng dan Ketua LP3M Bapak Hasmi Syahputra, S.Pd., M.Pd, terkait tentang pemanfaatan atau meningkatkan sistem penjamin mutu internal, pengutan implementasi sistem penjamin mutu tentang mutu pendidikan tinggi, pelaksanaan penguatan audit mutu internal.

Dilanjutkan dengan Penandatangan Nota perjanjian kerjasama antara LPPM Universitas Syiah Kuala Dengan LPPM Universitas Labuhanbatu yang ditandatangani oleh Prof. Dr. Mudatsir, M.Kes (Ketua LPPMUSK) dan Dr. Nobilda Elizabeth Mustamu, S.Pt.,M.Si, ruang lingkup dari kerjasama tersebut meliputi Pemamfaatan/ pemaksimalan Sumber daya Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat, Melaksanakan kegiatan penelitian, Workshop, Loka Karya, Meningkatkan kualitas dan kuantitas produk dan hilirisasi hasil penelitian, kolaborasi dal;am penerbitan jurnal penelitian, prosiding, mitra bestari, editor ahli yang dimiliki para pihak.

Melalui kolaborasi dari kedua belah pihak diharapkan dapat terjalin dengan baik dan saling menguntungkan dari kedua belah pihak. “Ak.