Mahasiswa STIH Labuhanbatu Mengadakan Deklarasikan HAM di Pulau Samosir

Sejumlah mahasiswa dan mahasiswi dari Yayasan Universitas Labuhanbatu (ULB) Khususnya STIH Labuhanbatu mendeklarasikan peringatan hari Hak Azasi Manusia (HAM) di Pulau Samosir. Rombongan mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Hukum semester VII ULB itu berangkat dari kampus yang beralamat di Jalan Sisingamangaraja No 126 A, kelurahan Aek Tapa, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Jumat-Minggu (10/12/2017).

Dalam aksi tersebut, mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Peduli HAM ini membentang spanduk yang berisikan harapan mereka semoga tidak ada lagi hak-hak seseorang yang terlanggar di Indonesia.

Menurut Bendahara Panitia Rombongan, Nur Fadillah, tujuan digelarnya kegiatan itu, selain dalam rangka mempererat hubungan antara mahasiswa, kegiatan ini sekaligus mendeklarasikan UU Nomor 39 Tahun 1999.

“Hak Asasi Manusia dilindungi oleh hukum. Makanya pada kesempatan ini, kita ingin jangan ada lagi hak-hak seseorang yang terlanggar di tanah air ini. HAM adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.

“Ini sudah jelas termaktub dalam UU Nomor 39 Tahun 1999. Apalagi dalam Pasal 2 secara tegas dikatakan bahwa Indonesia mengakui dan menjunjung tinggi hak manusia dan kebebasan dasar manusia sebagai hak secara kodrati melekat dan tidak terpisahkan dari manusia yang harus dilindungi, dihormati, dan ditegakka demi peningkatakan martabat kemanusiaan, kesejahteraan, kebahagiaan, dan kecerdasan serta keadilan.